Friday, November 7, 2014

BISNIS DALAM KONTEKS MORAL



CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
  Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

SYARAT BAGI TANGGUNG JAWAB MORAL
  • Syarat pertama bagi tanggung jawab moral atas suatu tindakan adalah bahwa tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional. Pribadi yang kemampuan akal budinya sudah matang dan dapat berfungsi secara normal. Pribadi itu paham betul akan apa yang dilakukannya.             
  • Kedua, tanggung jawab juga mengandaikan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, kalau tindakannya itu dilakukan secara bebas dan buakan dalam keadaan dipaksa atau terpaksa.
  • Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan tersebut.
STATUS PERUSAHAAN
  Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan hukumtertentu dan disahkan dengan hukum atau legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.

De George secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai status perusahaan.
  • Legal-creator
      Melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hukum. Menurut pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh negara dan tidak mungkin ada tanpa negara.
  •   Legal-recognition
      Tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktiif. Menurut pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu dengan cara tertentu secara bebas demi kepentingan orang atau orang-orang tadi.

Lingkup Tanggung Jawab Sosial
  Pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada terhadap kepentingan perusahaan belaka.
              Dengan demikian, dengan konsep tanggung jawab sosial dan moral perusahaan mau dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dari bisnisnya yang mempunyai mempunyai pengaruh atas orang-orang tertentu, masyarakat serta lingkungan tempat perusahaan tersebut beroperasi.

Lingkup Tanggung Jawab Sosial
  •  Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan - kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.
  •   Perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut.
  •   Dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memeperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan - kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
  •   Dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyrakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.

Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
  •  Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar- besarnya.
  • Tujuan yang terbagi - bagi  dan harapan yang membingungkan.
  •  Biaya keterlibatan sosial.
  • Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.



No comments:

Post a Comment