CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya
dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi,
khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk
tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya
adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan
lingkungan.
SYARAT BAGI TANGGUNG JAWAB MORAL
- Syarat pertama bagi tanggung jawab moral atas suatu tindakan adalah bahwa tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional. Pribadi yang kemampuan akal budinya sudah matang dan dapat berfungsi secara normal. Pribadi itu paham betul akan apa yang dilakukannya.
- Kedua, tanggung jawab juga mengandaikan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, kalau tindakannya itu dilakukan secara bebas dan buakan dalam keadaan dipaksa atau terpaksa.
- Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan tersebut.
STATUS PERUSAHAAN
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya,
perusahaan dibentuk berdasarkan hukumtertentu dan disahkan dengan hukum atau
legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum
tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat
berdasarkan aturan hukum yang sah.
De George secara khusus membedakan dua macam pandangan
mengenai status perusahaan.
- Legal-creator
Melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan
hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hukum. Menurut pandangan ini,
perusahaan diciptakan oleh negara dan tidak mungkin ada tanpa negara.
- Legal-recognition
Tidak
memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan
sebagai suatu usaha bebas dan produktiif. Menurut pandangan ini, perusahaan
terbentuk oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk melakukan kegiatan
tertentu dengan cara tertentu secara bebas demi kepentingan orang atau
orang-orang tadi.
Lingkup
Tanggung Jawab Sosial
Pertama
harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan
terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada terhadap
kepentingan perusahaan belaka.
Dengan
demikian, dengan konsep tanggung jawab sosial dan moral perusahaan mau
dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dari
bisnisnya yang mempunyai mempunyai pengaruh atas orang-orang tertentu,
masyarakat serta lingkungan tempat perusahaan tersebut beroperasi.
Lingkup Tanggung Jawab Sosial
- Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan - kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.
- Perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut.
- Dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memeperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan - kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
- Dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyrakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial
Perusahaan
- Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar- besarnya.
- Tujuan yang terbagi - bagi dan harapan yang membingungkan.
- Biaya keterlibatan sosial.
- Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.
No comments:
Post a Comment